Roda nasib itu memang berputar lebih cepat dari gasing. Tengok saja kalender nasib Pak Dadan Hindayana pekan ini. Pada Senin, 1 Juni 2026, ia baru saja tiba di tanah air usai menunaikan ibadah haji dari Arab Saudi. Berstatus jemaah yang baru pulang dari tanah suci, ia bahkan sempat mendampingi presiden ke lapangan. Namun, keesokan harinya, Selasa malam, zonk! Presiden Prabowo Subianto mendadak mencopot jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Puncaknya terjadi pada Rabu subuh, 3 Juni 2026 sekitar pukul 04.00 WIB. Saat raga masih kelelahan dan butuh istirahat di rumah, pintu kediamannya diketuk kencang oleh tim penyidik Kejaksaan Agung yang melakukan penjemputan secara kilat. Sungguh sebuah drama 48 jam pasca-pulang haji yang sangat komplet, tapi sayangnya tidak ada di brosur perjalanan mana pun.
Jemputan subuh-subuh buta itu jelas bukan tanpa alasan. Melalui laporan resmi yang dirilis Detikcom, Dadan cs resmi menyandang status tersangka korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Publik langsung tepuk jidat berjemaah mendengar kabar BREAKING NEWS ini. Bayangkan, program nasional senilai puluhan triliun rupiah yang tujuannya mulia agar anak-anak sekolah sehat, malah diplesetkan jadi ladang “perbaikan gizi” kantong pribadi.
Duh, Gusti. Padahal di saat yang sama, jeritan anak-anak di daerah belum reda. Catatan investigasi dari BBC Indonesia menunjukkan potret yang sangat miris: ribuan siswa tumbang gara-gara kasus keracunan massal menu MBG. Ada sajian ayam kecap basi, daging setengah matang, sampai soto hambar yang bikin anak sekolah muntah-muntah lalu masuk rumah sakit. Ajaibnya, alih-alih sibuk blusukan memantau kebersihan dapur sekolah biar bocah tidak mulas, sang pimpinan rupanya lebih sibuk memantau rekening yayasan fiktif bentukan kroninya sendiri agar saldo makin tebal.
Cara mainnya pun tergolong nekat untuk lembaga yang baru seumur jagung. Berdasarkan laporan yang dimuat di Pontianak Times, duit insentif miliaran rupiah mengalir mulus setiap hari lewat akal-akalan verifikasi Satuan Pelayanan. Lucunya lagi, anggaran pengadaan barang ikut di-markup ugal-ugalan. Mulai dari borongan puluhan ribu unit motor listrik, tablet, hingga televisi raksasa ukuran 75 inci buat pajangan kantor. Ini namanya kontras tingkat tinggi: menu gizi anak sekolah disunat sampai bikin keracunan, tapi fasilitas mewah untuk kroni langsung di-acc tanpa hambatan.
Tulisan ini sama sekali tidak sedang menghakimi atau mengaitkan urusan ibadah haji beliau secara spiritual. Perjalanan spiritual ke Makkah itu hak prerogatif masing-masing orang dengan Sang Pencipta. Namun, seperti yang ditegaskan dalam ulasan hukum di Hukumonline, urusan horizontal menyangkut duit rakyat dari APBN wajib tuntas di meja hukum dunia.
Hukum tidak butuh basa-basi. Usai pemeriksaan maraton selama 10 jam di Gedung Bundar, Pak Dadan cs akhirnya resmi ditahan. Ruang sidang akan menjadi muara akhir dari benang kusut anggaran ini. Pada akhirnya, sepotong rompi merah muda dari Kejaksaan Agung menjadi pengingat yang mahal: bahwa amanah apa pun yang dititipkan ke pundak kita, haram hukumnya untuk dikhianati.