
Mari kita bicara jujur: dunia ini tidak sedang baik-baik saja. Berita seminggu terakhir ini bukan sekadar tamparan, tapi luka yang disiram cuka.
Bagaimana mungkin, seorang yang dipanggil “Kiai”, yang setiap hari bicara tentang surga dan dosa, justru menjadi predator paling menjijikkan bagi 50 santriwatinya? Ini bukan khilaf. Jika jumlah korban mencapai 50 anak, itu namanya industri syahwat yang dikelola dengan sangat rapi, dingin, dan pengecut.
Lihat korbannya. Mereka adalah anak-anak yatim, anak duafa, yang orang tuanya banting tulang, memeras keringat hanya agar anaknya bisa “jadi orang” di pesantren. Tapi di sana, mereka justru “digilir” dua orang semalam. Diancam. Diintimidasi. Dicuci otaknya dengan dalih “ketaatan santri”.
Bajingan macam apa yang menggunakan ayat-ayat Tuhan untuk memuaskan selangkangannya sendiri?
Jangan pernah lagi ada yang berlindung di balik kalimat: “Jangan buka aib pesantren.”
Aib itu kalau ada yang lupa salat atau salah bicara. Tapi kalau sudah memperkosa puluhan anak di bawah umur secara sistematis, itu bukan aib, itu kejahatan biadab. Siapa pun yang mencoba menutup-nutupinya dengan alasan menjaga nama baik lembaga atau marwah guru, kalian sama jahatnya dengan pelaku. Kalian adalah kaki tangan setan yang membantu menghancurkan masa depan anak-anak tak berdosa.
Lantas, bagaimana dengan nasib 50 nyawa yang hancur itu? Siapa yang bertanggung jawab memulihkan trauma seumur hidup mereka? Menghukum pelaku adalah keharusan yang mutlak, tapi memastikan korban mendapatkan keadilan dan pendampingan psikologis adalah kewajiban yang sering kita lupakan.
Sudah saatnya kita berhenti menjadi umat yang dungu dengan menghancurkan budaya taklid buta, karena guru bukanlah Tuhan sehingga jika perintahnya melanggar hukum Tuhan dan negara, kita wajib melawannya, agar anak-anak tidak tumbuh seperti kerbau yang dicocok hidungnya. Kita juga tidak boleh lagi silau oleh gelar kiai, sorban panjang, atau klaim keturunan suci yang sering kali digunakan untuk menutupi kebusukan perilaku, sebab seseorang harus diukur dari akhlaknya dan bukan dari kefasihan retorikanya.
Terhadap para perusak masa depan anak-anak, tidak boleh ada kata maaf atau keringanan hukuman atas nama jasa pendidikan; mereka adalah sampah masyarakat yang layak dihukum mati atau paling tidak penjara seumur hidup.
Oleh karena itu, pemerintah harus berhenti menjadi sekadar tukang stempel izin, dan segera melakukan audit total terhadap pesantren dengan menciptakan kanal pengaduan yang aman serta independen agar santri berani melapor tanpa rasa takut terhadap intimidasi penguasa lokal.
Cukup sudah. Jangan jadi penonton yang bisu. Jika kau melihat kejanggalan di lingkunganmu, bicaralah. Diammu adalah tiket gratis bagi predator untuk mencari korban berikutnya.
Agama adalah cahaya, jangan biarkan ia dijadikan topeng gelap untuk perilaku setan. Jangan sampai kita baru sibuk berteriak saat anak kita sendiri yang menjadi korban. Naudzubillah min dzalik.
Ayo waras. Sekarang juga!